Blog

Badan Pusat Statistik melakukan kunjungan ke Diskominfo Kabupaten Bogor dalam rangka Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020

CIBINONG-Badan Pusat Statistik melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor dalam rangka sosialisasi sensus penduduk tahun 2020. Data sensus penduduk merupakaan indikator strategis untuk melakukan berbagai perencanaa kebijakan dan perencanaan pembangunan temasuk kebijakan berbasis kependudukan yang akan berdampak pada sektor bidang pembangunan ekonomi seperti lapangan pekerjaan, pembangunan bidang pendidikan, gedung sekolah, bidang kesehatan, puskesmas dan bidang perumahan. Sensus yang dilakukan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kini BPS melaksanakan sensus penduduk dengan metode kombinasi yakni dengan memanfaatkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISSUKCAPIL) Kabupaten Bogor. Sensus yang dilakukan tahun 2020 dilaksanakan oleh BPS dengan berbasis Online. Berbeda dengan sebelumnya, kini masyarakat dapat melakukan sensus penduduk secara mandiri dirumah atau dikantor masing-masing di web yang disediakan oleh BPS yakni sensus.bps.go.id yang dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 februari 2020 pukul 00:00 WIB sampai dengan tanggal 31 maret 2020 pukul 00:00 WIB.
Masyarakat hanya tinggal mengakses laman tersebut dengan terlebih dahulu masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK). Setelah itu masyarakat dapat mengisi data secara lengkap. Selain itu, Badan Pusat Statistik juga menerjunkan setidaknya 7300 petugas sensus untuk door to door melakukan sesi wawancara kepada masyarakat mulai tanggal 1 samapai dengan 31 juli 2020. Adapun permasalahan yang dapat menjadi penghambat sensus penduduk online m,andiri tersebut yakni, signal atau jaringan internet masyarakat Kabupaten Bogor.
Menurut Kepala Badan Pusat StatistiK Kabupaten Bogor Sarwono S.S, M,M menyatakan “ Sensus penduduk yang dilakukan 120 tahun sekali akan dilakukan di tanhun 2020 ini, dengan memanfaatkan jaringan internet sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan sensus openduduk secara online. Bagi masyarakat yang terkendala dengan akses internet dapat bermobilitas terlebih dahulu ke lokasi yang akses internetnya memungkinkan untuk melakukan sensus penduduk mandiri.” Ujarnya. Hal tersebut disampaikan dalam kun jungan ke Radio tegar Beriman (14/2). (Delis/Diskominfo)