Blog

Reformasi Birokrasi dengan Gercep

Sebagai wujud komitmen Pimpinan pemerintah daerah terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bogor, Pada tanggal 27 Januari 2017, Bupati Bogor secara khusus membahas proses pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah kabupaten bogor selain itu pada kesempatan tersebut juga bupati telah menyampaikan Bahwa pemerintah Kabupaten Bogor memiliki Budaya Kerja “Gercep” hal tersebut juga telah tertuang atau sudah masuk dalam road map reformasi birokrasi pemerintah kabupaten Bogor 2019 - 2024, dan GERCEP ini juga udah diinternalisasi kepada semua melalui surat edaran Bupati, Ujar Yous Sudrajat saat Kunjungan kerja anggota Sekjen DPD RI ke Kabupaten Bogor yang diterima oleh Asisten Administrasi Kabupaten Bogor Yous Sudrajat dan ditemani oleh Kabag RBAK (Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja) Makmur Rozak, dan beberapa perangkat daerah terkait (Inspektorat, Diskominfo, BKPP) pada acara penerimaan Kunjungan kerja Sekretariat DPD RI dalam rangka Benchmark dan diskusi terkait penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bogor  yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor pada Kamis (13/02/2020).

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai tujuan menjadikan birokrasi yang Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel serta memberikan Pelayanan Prima kepada Semua Steakholder, ini senafas dengan isi road map RB. Tentu dalam mewujudkan tujuan tersebut tidak bisa terlepas dari daya ungkit 8 area perubahan reformasi birokrasi, selain itu juga dalam penyusunan ini kita memperhatikan isu strategis dari RPJMN dan RPJMD, harapannya road map ini haruslah tranformatif dan implementatif sehingga dapat menjawab apa yang menjadi kebutuhan steak holder dan mewujudkan ASN berkelas dunia. Selain itu juga beliau menambahkan penjelasan soal budaya kerja dimana GERCEP yang berarti Gerak Cepat merupakan akronim dari GERCEP yang berarti Gesit, Efektif, Responsif, Cermat, Efisien, Profesional, yang menjadi harapan Pemerintah Kabupaten Bogor.
 
Pada kesempatan ini  Kabag RBAK Makmur Rozak menjelaskan tentang tahapan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Bogor. Selain hal hal tersebut di dalam road map ini juga telah dimasukan unit kerja mana yang akan diusulkan kepada Kementerian PAN RB secara mandatory unit kerja yg dicanangkan dan akan diusulkan ke Kementerian PANRB adalah
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil
3. Kecamatan
4. RSUD
5. Puskesmas