Blog

Wisma Diklat BPSDM Kemendagri Bogor Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

KEMANG - Guna mengantisipasi bertambahnya pasien Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan beberapa tempat untuk membantu rumah sakit rujukan, salah satunya wisma Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri atau BPSDM Kemendagri di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
“Kita punya beberapa rumah sakit rujukan untuk pasien virus corona, tapi kita juga persiapkan alternatif kalau rumah sakit rujukun itu penuh,salah satunya disini,” kata Ade Yasin usai meninjau langsung Wisma Diklat BPSDM Kemendagri, Kamis (26/3/2020).
Ade menambahkan, wisma diklat BPSDM Kemendagri yang akan dijadikan rumah singgah atau karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) memiliki jumlah kamar sebanyak 44 dengan jumlah total memiliki 168 tempat tidur. Artinya dalam satu kamar bisa dihuni oleh 4-5 orang, untuk dijadikan tempat karantina.
"Setelah saya survei tempatnya nyaman, jauh dari keramaian dan juga pemukiman penduduk. Kami pastikan di sini," tambahnya.
Seusai peninjauan langsung ke lokasi dan dirasa cocok jadi tempat khusus Covid-19, Ade menyebut segera menginstruksikan kepada semua Direktur Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera membahas teknis pemakaian Balai Diklat BPSDM Kemendagri tersebut. "Segera mereka harus membahasnya, untuk teknis yang sesuai dengan SOP nya," pungkas Ade.
(Derima / Rizki / Edwan / Humas Diskominfo Kab. Bogor)